PENURUNAN KUALITAS AIR SEBAGAI AKIBAT DARI PENCEMARAN AIR
OLEH LIMBAH INDUSTRI
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Bahasa Indonesia Keilmuan
Yang dibina oleh Drs. Indra Suherjanto, M.Pd., dan Muyassaroh, S.S., S.Pd.
Oleh
Dian Lisna Wati
130721611768
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN GEOGRAFI
PROGRAM STUDI S1 GEOGRAFI
Desember 2013
1.
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Manusia
memiliki banyak kebutuhan yang harus dipenuhi. Salah satu kebutuhan itu adalah kebutuhan
air bersih. Menurut Kodoatie (2008) “air merupakan sumber kehidupan. Semua
makhluk hidup membutuhkan air. Ketersediaan air dari segi kualitas maupun
kuantitas mutlak diperlukan”. Air bersih biasanya digunakan untuk minum,
memasak, mencuci dan lain sebagainya. Air bersih yang dapat dimanfaatkan harus
memenuhi syarat-syarat tertentu seperti tidak berwarna, tidak berbau, terbebas
dari mikroorganisme penyebab penyakit dan tidak tercampur dengan bahan
berbahaya. Namun sekarang ini air bersih ini sudah sulit untuk didapatkan.
Kebanyakan telah tercemari oleh bahan asing seperti limbah hasil industri.
Pada
era modern ini, teknologi semakin maju. Hal ini memicu timbulnya berbagai
industri, baik industri yang berskala kecil seperti industri rumahan maupun industri
yang berskala besar seperti pabrik. Untuk memenuhi kebutuhan populasi yang
terus meningkat, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang
sangat besar melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus
dipenuhi. Oleh karena itu mendorong semakin berkembangnya industri yang
sebagian besar berada di daerah perkotaan ini. Industri-industri ini
menghasilkan bermacam-macam limbah industri. Limbah industri ini biasanya mengandung
zat-zat yang berbahaya. Apabila pengolahan limbah industri ini kurang terencana
dan sistem pembuangan limbah tidak terkoordinasi dengan baik akan berakibat
timbulnya pencemaran air tanah. Air inilah yang tidak sesuai untuk dikonsumsi
oleh manusia.
Todd
(1989) menjelaskan bahwa penyebaran sumber pencemaran air tanah tergantung pada
geologi tempat, aliran air tanah, jenis dan kepekaan pencemaran, keterusan
pembuangan limbah dan sebaran pengubah sesuai yang dilakukan terhadap sistem
air tanah. Jika dicermati, ciri-ciri di atas sangat mendukung terjadinya pencemaran
air tanah di perkotaan. Oleh sebab itu,
pencemaran air tanah di perkotaan akan mudah meluas. Masyarakat sekitar
pun banyak yang kurang menyadarinya.
Pencemaran
air tanah yang disebabkan oleh limbah industri akan berdampak buruk bagi
manusia, tumbuhan, hewan maupun
lingkungan. Manusia tidak akan dapat memenuhi kebutuhan air bersihnya lagi
untuk minum dan kegiatan lainnya. Selain itu, kesehatan manusia akan terganggu,
sedangkan untuk lingkungan itu sendiri akan rusak. Tumbuhan yang memerlukan air
bersih akan mati dikarenakan air tersebut telah tercemar, begitupun dengan
berbagai macam hewan akan ikut mati juga. Apabila terus berkelanjutan maka akan
mengakibatkan terjadinya kepunahan pada beberapa macam tumbuhan dan hewan.
Sebenarnya
ekosistem air dapat melakukan ‘rehabilitasi’ secara alami apabila terjadi
pencemaran air. Namun kemampuan rehabilitasi ini ada batasnya. Apabila
limbah-limbah industri semakin banyak dibuang ke sungai tanpa adanya pengolahan
lebih lanjut maka rehabilitas ini tidak akan mampu bekerja secara maksimal.
Akibatnya pencemaran air tanah akan sulit untuk diatasi. Semantara itu,
ketergantungan manusia terhadap air semakin besar sejalan dengan perkembangan
penduduk yang semakin meningkat. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya
kelangkaan air bersih di perkotaan.
Banyak
negara yang memberlakukan undang-undang untuk pencegahan pencemaran air tanah
dan pembuangan secara sembarangan ke dalam sungai. Contohnya di negara
Indonesia, China dan Malaysia. Namun masyarakat
sendiri masih kurang memiliki kesadaran terhadap lingkungan sehingga
undang-undang ini hanya di anggap sebagai angin lalu saja. Padahal
undang-undang ini mengajak masyarakat untuk melestarikan lingkungan agar
pencemaran terutama pencemaran air tanah dapat diminimalisasi.
Hal
yang dapat dilakukan dalam rangka pelestarian, pencegahan dan penanggulangan
penurunan kualitas air tanah di perkotaan antara lain dangan melakukan tindakan
secara administratif, tindakan dengan menggunakan teknologi dan tindakan
melalui edukatif. Pemerintah juga melalui kebijakan dan aturan harus mampu
mengatur industri dalam pengolahan limbah-limbah industrinya. Kegiatan ini
terus diberlakukan dengan tahapan-tahapan tertentu. Dengan ini diharapkan
penurunan kualitas ait tanah di perkotaan sebagai akibat pencemaran air akibat
limbah industri dapat diatasi.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa
saja faktor yang memengaruhi penurunan kualitas air di perkotaan?
2.
Apa
saja dampak yang terjadi akibat penurunan kualitas air tanah di perkotaan?
3.
Apa
saja solusi untuk mengatasi penurunan kualitas air tanah di perkotaan akibat
pencemaran air oleh limbah industri?
1.3
Tujuan
1.
Mendeskripsikan faktor apa saja yang memengaruhi kualitas air
di perkotaan.
2.
Mendeskripsikan
dampak yang terjadi akibat penurunan kualitas air tanah di perkotaan.
3.
Mendeskripsikan
solusi untuk megatasi penulisan kualitas air di perkotaan akibat pencemaran air
oleh limbah industri.
2. Pembahasan
2.1 2.1 Faktor yang Memengaruhi Penurunan Kualitas Air
Tanah di Perkotaan
Air tanah sangat diperlukan
oleh setiap makluk hidup. Air tanah merupakan air yang tersimpan atau
terperangkap di dalam lapisan batuan yag mengalami pengikisan atau penambahan
secara terus menerus oleh alam. Menurut Bouwer (1978) air tanah adalah sejumlah
air di bawah permukaan bumi yang dapat terkumpul pada sumur-sumur,
lorong-lorong dan saluran drainase atau aliran alami di permukaan bumi melalui
perembesan. Kondisi
suatu lapisan tanah membuat suatu pembagian zone air tanah menjadi dua zone
besar, yaitu:
1.
Zone
air berudara (zone of aeration)
Zone ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air yang masih
dapat kontak dengan udara. Pada zone ini terdapat tiga lapisan tanah, yaitu
lapisan air tanah permukaan, lapisan intermediate yang berisi air gravitasi dan
lapisan kapiler yang berisi air kapiler.
2.
Zone
air jenuh (zone of saturation)
Zone ini adalah suatu lapisan tanah yang mengandung air tanah yang
relatif tidak terhubung dengan udara luar dan lapisan tanahnya atau aquifer
bebas.
Air tanah di daerah perkotaan sebagian besar telah mengalami
pencemaran. Pencemaran air
merupakan suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Pencemaran air merupakan suatu masalah
yang sekarang ini mulai banyak ditemukan
di berbagai belahan dunia. Dibawah ini merupakan pengertian pencemaran air
menurut keputusan pemerintah :
a.
Menurut
Keputusan Menteri Negara Kepedudukan dan Lingkungan Hidup No.02/MENLH/I/1998,
yang dimaksud dengan polusi/pencemaran air adalah masuk/dimasukkannya makhluk
hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air/udara oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam, kurang atau tidak dapat berfungsi lagi dengan
peruntukannya.
b.
Menurut
peraturan pemerintah RI No.82 tahun 2001 menyebutkan bahwa pencemaran air
adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi atau komponen lain
ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia, sehingga
kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat
berfungsi lagi sesuai peruntukannya.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa pencemaran
air tanah merupakan masuknya atau dimasukannya makluk hidup, zat, energi, atau
bahan-bahan tertentu ke dalam air yang berada di bawah permukaan bumi. Masukan
tersebut sering disebut dengan istilah unsur
pencemar, yang pada prakteknya masukan tersebut berupa buangan yang
bersifat rutin, misalnya buangan limbah cair. Proses ini terjadi akibat aktifitas manusia yang kurang
memerhatikan lingkungan sekitarnya. Aktifitas manusia sebagian besar menghasilkan
limbah. Limbah inilah yang apabila tidak dikelola dengan baik maka akan masuk ke dalam lapisan tanah
hingga sampai ke dalam air bawah tanah. Air yang tercampur itulah yang
menghasilkan pencemaran.
Indikator atau tanda bahwa air lingkungan telah tercemar (Sastrawijaya:
2000) adalah adanya perubahan atau tanda yang dapat diamati melalui:
-
Pengamatan secara fisik, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan tingkat kejernihan air (kekeruhan), perubahan suhu, warna dan
adanya perubahan warna, bau dan rasa pada air tanah.
-
Pengamatan secara kimiawi, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan zat kimia yang terlarut, seperti perubahan pH.
-
Pengamatan secara biologis, yaitu pengamatan pencemaran air
berdasarkan mikroorganisme yang ada dalam air, terutama ada tidaknya bakteri
pathogen pada air tanah.
Penyebab terjadinya pencemaran air di perkotaan sangat
bermacam-macam. Namun secara umum terdapat dikategorikan menjadi 2, yaitu
sumber kontaminan secara langsung dan tidak langsung. Sumber langsung meliputi
efluen yang keluar dari industri, TPA sampah, rumah tangga dan sebagainya.
Sumber tak langsung adalah kontaminan yang memasuki badan air dari tanah, air tanah atau atmosfir berupa hujan
(Pencemaran Lingkungan. Online, 2003). Namun pada dasarnya sumber pencemaran
air tanah di perkotaan berasal dari
buangan industri. Industri membuang polutan ke dalam air, seperti logam berat,
toksin, nutrien dan padatan. Air limbah tersebut secara tidak langsung memiliki
efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik yang dapat juga
mengurangi oksigen dalam air tanah.
Tanpa adanya oksegen terlarut, banyak mikroorganisme dalam air
tidak dapat hidup karena oksigen terlarut digunakan untuk proses degradasi senyawa
organik dalam air. Oksigen dapat dihasilkan dari atmosfir atau dari reaksi fotosintesa
algae. Oksigen yang dihasilkan dari reaksi fotosintesa algae tidak
efisien karena oksigen yang terbentuk akan digunakan kembali oleh algae
untuk proses metabolisme pada saat tidak ada cahaya. Kelarutan oksigen dalam
air tergantung pada temperatur dan tekanan atmosfir. Berdasarkan data-data
temperatur dan tekanan, kalarutan oksigen jenuh dalam air adalah pada 25o
C dan tekanan 1 atmosfir adalah 8,32 mg/L (Warlina, 1985).
Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa pencemaran
air tanah di perkotaan berasal dari limbah industri yang pengelolahannya kurang
dapat dipertanggungjawabkan. Pencemaran ini sebagian besar menyebabkan semakin
berkurangnya oksigen yang terkandung dalam air tanah. Oksigen ini sangat
dibutuhkan oleh setiap makluk hidup. Apabila oksigen ini semakin berkurang,
maka akan terjadi penurunan kualitas air tanah, sehingga kehidupan makluk hidup
akan terganggu akibat pencemaran ini.
Untuk mengetahui tingkat pencemaran air tanah dapat dilihat melalui
besarnya kandungan oksigen (O2)
yang terlarut. Ada dua cara yang dapat digunakan untuk menentukan kadar oksigen
dalam air yaitu secara kimia dengan COD (Chemerial Oxygen Demand) dan
secara biologi melalui BOD (Biochemal Oxygen Demand).
BOD adalah banyaknya oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme
dalam lingkungan air untuk memecah (mendegradasi) bahan buangan organik yang
ada dalam air menjadi karbondioksida dan air. Pada dasarnya, proses oksidasi
bahan organik berlangsung cukup lama. Menurut Sawyer dan McCarty, 1978
(Effendi, 2003) proses penguraian bahan buangan organik melalui proses oksidasi
oleh mikroorganisme atau oleh bakteri aerobic adalah :
CnHaObNc + (n
+ a/4 – b/2 – 3c/4) O2 → n CO2 + (a/2
– 3c/2) H2O + c NH3
Bahan Organik Oksigen Bakteri Aerob
Untuk kepentingan praktis, proses oksidasi dianggap lengkap selama
20 hari, tetapi penentuan BOD selama 20 hari dianggap masih cukup lama. Penentuan BOD ditetapkan selam 5
hari inkubasi, maka biasa disebut BOD5.
Selain memperpendek waktu yang diperlukan, hal ini juga
dimaksudkan untuk meminimumkan pengaruh oksidasi ammonia yang
menggunakan oksigen juga. Selama 5 hari masa inkubasi, diperkirakan 70% - 80%
bahan organik telah mengalami oksidasi. (Effendi, 2003).
Jumlah mikroorganisme dalam air lingkungan tergantung pada tingkat
kebersihan air, terutama kebersihan air tanah. Air yang bersih relatif
mengandung mikroorganisme lebih sedikit dibandingkan yang tercemar. Air yang
telah tercemar oleh bahan buangan yang bersifat antiseptik atau bersifat racun,
seperti Fenol, Kreolin, detergen, Asam Cianida, Insektisida dan
sebagainya, jumlah mikroorganismenya juga relatif sedikit, sehingga makin besar
kadar BOD nya, maka merupakan indikasi bahwa air tanah tersebut telah tercemar.
Sebagai contoh adalah kadar maksimum BOD5 yang diperkenankan untuk
kepentingan air minum dan menopang kehidupan organisme akuatik adalah 3,0 – 6,0
mg/L berdasarkan UNESCO/WHO/UNEP, 1992, sedangkan berdasarkan Kep.51/MENKLH/10/1995
nilai BOD5 untuk baku mutu limbah cair bagi kegiatan industri
golongan I adalah 50 mg/L dan golongan II adalah 150 mg/L.
Sedangkan COD adalah jumlah oksigen yang diperlukan agar bahan
buangan yang ada dalam air dapat teroksidasi melalui reaksi kimia, baik yang
dapat didegradasi secara biologis maupun yang sukar didegradasi. Bahan buangan
organik tersebut akan dioksidasi oleh kalium bichromat yang digunakan
sebagai sumber oksigen (oxidizing agent)
menjadi gas CO2 dan gas H2O serta sejumlah ion chrom.
Reaksinya sebagai berikut :
HaHbOc + Cr2O7
2- + H +
→ CO2 + H2O + Cr 3+
Jika pada perairan terdapat
bahan organik yang resisten terhadap degradasi biologis, misalnya Tannin,
Fenol, Polisacharida dan sebagainya, maka lebih cocok dilakukan pengukuran
COD daripada BOD. Kenyataannya hampir semua zat organik dapat dioksidasi oleh
oksidator kuat seperti kalium permanganat dalam suasana asam,
diperkirakan 95% - 100% bahan organik dapat dioksidasi. Semakin besar BOD, maka
semakin tinggi pula tingkat pecemaranya (Sentra Edukasi, 2010).
Seperti pada BOD, air tanah dengan nilai COD tinggi tidak
diinginkan bagi kepentingan perikanan dan pertanian. Nilai COD pada perairan
yang tidak tercemar biasanya kurang dari 20 mg/L, sedangkan pada perairan
tercemar dapat lebih dari 200 mg/L dan pada limbah industri dapat mencapai
60.000 mg/L (UNESCO,WHO/UNEP, 1992).
Saat ini, pencemaran air tanah di perkotaan sangatlah tinggi. Hal
ini menyebabkan kualitas air tanah di perkotaan semakin rendah sebagai akibat
pencemaran air oleh limbah industri. Salah satu kota yang mengalami pencemaran
yang parah adalah Kota Surabaya.
Data menyebutkan kualitas air bersih Kota Surabaya selama 3 tahun
terakhir (2007-2009) digambarkan pada diagram di atas. Dari hasil uji
laboratorium Badan Lingkungan Hidup, air bersih Kota Surabaya yang masih
memenuhi baku mutu pada tahun 2007 mencapai 93,6% dan tahun 2008 mencapai
97,5%. Sedangkan pada tahun 2009 air bersih yang masih memenuhi baku mutu hanya
mencapai 58,2% (dari 428 sampel yang diambil dan diuji, 249 sampel masih
memenuhi baku mutu kualitas air bersih dan 179 sampel sudah tidak memenuhi baku
mutu). Diperoleh fakta bahwa kualitas air bersih Kota Surabaya antara tahun
2008 ke tahun 2009 mengalami penurunan kualitas yang sangat drastis.
Dari contoh di atas, maka dapat disimpulkan bahwa penurunan
kualitas air tanah di perkotaan saat ini sangatlah drastir. Kadar air limbah
dalam air tanah sangat tinggi. Proses tersebut berlangsung cepat sehingga penyebarannya
juga cepat. Hal ini menyebabkan terjadinya kelangkaan air bersih di daerah
perkotaan.
2.2
Dampak yang Terjadi Akibat Penurunan Kualitas Air Tanah di
Perkotaan
Pada akhir abad ke 20 ini, limbah kegiatan industri dikatakan telah
mengancam seluruh negeri. Limbah industri ini mudah sekali meluas melalui
tiupan angin, aliran air sungai dan daya rambat di tanah yang menyebabkan air
tanah menjadi tercemar. Pencemaran air tanah dapat berdampak sangat luas,
misalnya dapat meracuni air minum, meracuni makanan hewan, menjadi penyebab
ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau, pengrusakan hutan akibat hujan
asam dan sebagainya.
Pengaruh bahan pencemar yang berupa gas, bahan terlarut, dan partikulat
terhadap lingkungan perairan dan kesehatan manusia dapat ditunjukkan melalui
skematik sebagai berikut:
Gambar : Bagan Pengaruh Beberapa Jenis Bahan Pencemar terhadap lingkungan perairan
Dampak pencemaran air tanah secara umum
dapat dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Dampak terhadap kehidupan biota air
Banyaknya zat pencemar pada air limbah akan menyebabkan menurunnya
kadar oksigen terlarut dalam air tersebut. Hal ini akan mengakibatkan kehidupan
dalam air yang membutuhkan oksigen terganggu serta mengurangi perkembangannya.
Selain itu kematian dapat pula disebabkan adanya zat beracun yang juga menyebabkan
kerusakan pada tanaman dan tumbuhan air.
Akibat matinya bakteri-bakteri, proses penjernihan air secara
alamiah yang seharusnya terjadi pada air limbah juga terhambat. Dengan air
limbah menjadi sulit terurai. Panas dari industri juga akan membawa dampak bagi
kematian organisme apabila air limbah tidak didinginkan dahulu.
2. Dampak terhadap kesehatan
Peran air sebagai pembawa penyakit menular bermacam-macam antara
lain :
-
Air sebagai media untuk hidup mikroba pathogen.
-
Air sebagai sarang insekta penyebar penyakit.
-
Jumlah air yang tersedia tak cukup, sehingga manusia bersangkutan
tak dapat membersihkan diri.
-
Air sebagai media untuk hidup vector penyakit.
Ada beberapa penyakit yang masuk dalam katagori water-borne diseases, atau penyakit-penyakit
yang dibawa oleh air yang masih banyak terdapat di daerah-daerah.
Penyakit-penyakit ini dapat menyebar bila mikroba penyebabnya dapat masuk ke
dalam sumber air yang dipakai masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,
sedangkan jenis mikroba yang dapat menyebar lewat air antara lain, bakteri, protozoa
dan metazoa. Di bawah ini adalah beberapa penyakit bawaan air dan agennya:
Tabel
: Beberapa Penyakit Bawaan Air dan Agennya
Agen
|
Penyakit
|
Virus
|
|
Rotavirus
|
Diare pada anak
|
Virus Hepatitis A
|
Hepatitis A
|
Virus Poliomyelitis
|
Polio (myelitis anterior acuta)
|
Bakteri
|
|
Vibrio cholera
|
Cholera
|
Escherichia Coli
|
Diare/Dysenterie
|
Enteropatogenik
|
|
Salmonella typhi
|
Typhus abdominalis
|
Salmonella paratyphi
|
Paratyphus
|
Shigella dysenteriae
|
Dysenterie
|
Protozoa
|
|
Entamuba histolytica
|
Dysentrie amoeba
|
Balantidia coli
|
Balantidiasis
|
Giarda lamblia
|
Giardiasis
|
Metazoa
|
|
Ascaris lumbricoides
|
Ascariasis
|
Clonorchis sinensis
|
Clonorchiasis
|
Diphyllobothrium latum
|
Diphylobothriasis
|
Taenia saginata/solium
|
Taeniasis
|
Schistosoma
|
Schistosomiasis
|
Sumber : KLH,
2004
3. Dampak terhadap estetika lingkungan
Dengan semakin banyaknya zat organik yang dibuang ke lingkungan
perairan, maka perairan tersebut akan semakin tercemar. Biasanya ditandai
dengan bau yang menyengat disamping tumpukan yang dapat mengurangi estetika
lingkungan. Masalah limbah minyak atau lemak juga dapat mengurangi estetika.
Selain bau, limbah tersebut juga menyebabkan tempat sekitarnya menjadi licin.
Berdasarkan pernyataan diatas, dapat disimpulkan bahwa pencemaran
air tanah sangat berpengaruh terhadap kehidupan makluk hidup maupun lingkungan.
Apabila pencemaran tersebut membuat lingkungan menjadi rusak, daya dukung alam
sudah tidak ada lagi bagi kelangsungan makluk hidup, maka hal itu berarti
malapetaka bagi umat manusia. Oleh karena itu, kemajuan industri dan teknologi
harus ditinjau kembali untuk memberikan hasil dan manfaat yang lebih baik lagi
bagi kelangsungan hidup makluk hidup.
2.3
Cara Untuk Menanggulangi Penurunan Kualitas Air Di Perkotaan
Pengendalian
atau penanggulangan pencemaran air di Indonesia telah diatur melalui Peraturan
Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas dan Pengendalian
Pencemaran Air. Secara umum, hal ini meliputi penagguangan menggunakan tindakan
secara administratif, tindakan dengan menggunakan teknologi dan tindakan
melalui edukatif.
2.3.1
Tindakan
secara Administratif
Cara ini dilakukan oleh
pemerintah. Salah satu upaya serius yang telah dilakukan Pemerintah
dalam pengendalian pencemaran air adalah melalui Program Kali Bersih
(PROKASIH). Program ini merupakan upaya untuk menurunkan beban limbah cair
khususnya yang berasal dari kegiatan usaha skala menengah dan besar, serta
dilakukan secara bertahap untuk mengendalikan beban pencemaran dari
sumber-sumber lainnya. Program ini juga berusaha untuk menata pemukiman di
bantaran sungai dengan melibatkan masyarakat setempat (KLH, 2004).
Kegiatan ini, saat ini telah diterapkan di berbagai negara. Telah
terbukti cukup efektif untuk mengatasi pencemaran air tanah di perkotaan. Namun
kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga perlu tindak lanjut dari pemerintah
untuk menertibkan masyarakat.
Selain itu, usaha pemerintah untuk mengurangi pencemaran lingkungan
dengan cara menciptakan peraturan perundangan yang dapat merencanakan, mengatur
dan mengawasi segala macam bentuk kegiatan industri dan teknologi, sehingga
tidak terjadi pencemaran. Peraturan perundangan ini hendaknya dapat memberikan
gambaran secara jelas tentang kegiatan industri yang akan dilaksanakan,
misalnya meliputi AMDAL, pengaturan dan pengawasan kegiatan dan menanamkan
perilaku disiplin.
2.3.2
Tindakan
Dengan Menggunakan Teknologi
Penanggulangan ini disebut juga penanggulangan secara teknis. Penanggulangan secara teknis
bersumber pada perlakuan industri terhadap perlakuan buangannya, misalnya
dengan mengubah proses, mengelola limbah atau menambah alat bantu yang dapat
mengurangi pencemaran. Selain itu, dapat pula mengunakan cara menanam tumbuhan
sejenis alang-alang di sekitar perairan tempat pembuangan industri. Tanaman ini
berfungsi sebagai penyaring limbah sehingga apabila terserap ke dalam tanah,
zat-zat berbahaya yang berasal dari limbah tadi akan tersaring.
2.3.3
Tindakan
Melalui Edukatif
Penanggulangan secara edukatif dapat dilakukan dengan cara
pemberian arahan atau penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya pelestarian
lingkungan untuk mencegah pencemaran air tanah serta pemberian tips-tips untuk
mencegah terjadinya pencemaran. Di lingkungan sekolah dapat dilakukan dengan
pemberian arahan kepada siswanya untuk melestarikan lingkungan. Hal ini
bertujuan agar peserta didik mampu melakukan tindakan pencegahan pencemaran air
sehingga pencemaran ini dapat di atasi secara lebih dini.
3.
Penutup
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan makalah diatas, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat pencemaran air
tanah di perkotaan saat ini sangat tinggi. Kualitas air tanah di perkotaan
menurun drastis dari waktu ke waktu. Kadar air limbah dalam air tanah sangat
tinggi. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh masuknya limbah industri ke
dalam lapisan air tanah. Banyak perusahaan industri yang kurang
bertanggungjawab secara sengaja membuang limbah sembarangan. Tanpa adanya
pengolahan lebih lanjut terhadap limbah industri ini, maka kualitas ait tanah
menjadi semakin rendah. Proses tersebut berlangsung relatif cepat sehingga
penyebarannya juga cepat.
Banyak dampak yang
ditimbulkan dari pencemaran air tanah di perkotaan ini. Secara garis besar
pencemaran air tanah ini akan mengakibatkan air bersih menjadi langka, sehingga
harga air ini akan menjadi mahal. Air yang tercemar dapat mendatangkan
bermacam-macam penyakit seperti kolera dan diare. Salain itu, nilai estetika
linkungan akan berkurang karena lingkungan yang tercemar akan berbau busuk
serta hewan dan tumbuhan akan mati karena air yang mereka butuhkan telah
tercampur dengan zat-zat berbahaya, sehingga kemungkinan besar akan terjadi
kepunahan. Oleh sebab itu, perlu adanya upaya untuk menanggulangi pencemaran
air di perkotaan ini.
Pemerintah telah
mengupayakan penanggulangan pencemaran air tanah di perkotaan. Hal ini
tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 pengelolaan kualitas
dan pengendalian pencemaran air. Pemerintah juga mengadakan Program Kali Bersih
untuk menurunkan beban limbah cair. Bagi perusahaan industri perlu mengelola
limbah atau menambah alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran serta menanam
tumbuhan sejenis alang-alang di sekitar perairan tempat pembuangan industri.
Selain itu, harus dilakukan penyuluhan kepada masyarakat akan penting menjaga
kebersihan air serta pelestarian lingkungan untuk mencegah pencemaran air tanah
serta pemberian tips-tips untuk mencegah terjadinya pencemaran. Dengan ini
diharapkan pencemaran air tanah di perkotaan dapat diatasi.
3.2
Saran
Berdasarkan
pembahasan makalah di atas diharapkan pemerintah lebih tegas dalam menindak perusahaan
industri yang membuang limbahnya tanpa mengolahnya terlebih dahulu. Hal ini
harus dilakukan mengingat banyak pihak industri yang tidak
bertanggungjawab. Banyak
perusahaan-perusahaan besar yang mengabaikan peraturan perundang-undangan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah sebab ingin mengejar keuntungan semata. Pihak
industri seharusnya menyadari peranan pencemarannya yang sangat besar sehingga
harus mau membangun pengolahan limbah. apabila hal ini tidak dilakukan, maka
permasalahan pencemaran air tanah di perkotaan tidak akan terselesaikan dan
akan menjadi malapetaka bagi makluk hidup dan lingkungan sekitar. Kepada
masyarakat juga diharapkan juga turut berpartisipasi dalam menjaga kelestarian
lingkungan. Selain itu, masyarakat juga harus ikut mengawasi pihak-pihak
industri agar tidak membuang limbah sembarangan tanpa adanya pengolahan
terlebih dahulu. Dengan ini diharapkan akan terjalin kerjasama antara
pemerintah, masyarakat dan pihak industri untuk meminimaisir terjadinya
pencemaran air tanah di perkotaan.
Daftar Rujukan
Badan Lingkungan Hidup Kota Surabaya. 2009. Pencemaran Air,
Udara dan Tanah, (Online),
(https://www.google.com/url?Official%20Website%20Badan%20Lingkungan%20Hidup%20Pemerintah%20Kota%20Surabaya.htm) diakses 29 Nopember 2013.
Effendi, H. 2003. Telaah Kualitas Air Bagi Pengelolaan
Sumberdaya dan Lingkungan Perairan. Yogyakarta: Kanisius.
Efrianti, Susi. 2012. Jurnal Lingkungan Hidup: Menurunnya
Kulitas Air Akibat Kerusakan Lingkungan, (Online)
(https:/www.google.com//MENURUNNYA%20KUALITAS%20AIR%20AKIBAT%20KERUSAKAN%20LINGKUNGAN%20_%20JURNAL%20LINGKUNGAN%20HIDUP.htm)
diakses 3 Desember 2013.
Enviro. 2012. Penurunan Kualitas Air Tanah an Dampaknya,
(Online),
(https://www.google.com/url?Penurunan%20Kualitas%20tanah%20dan%20Dampaknya%20_%20enviro24.htm) diakses 29 Nopember 2013.
Hamdan, Wahid. 2009. Pencemaran Air dan Eutrofikasi,
(Online)
(https://www.google.com/url?Pencemaran%20Lingkungan%20_%20WAHDAN-Lingkarhayati's%20Blog.htm)
diakses 3 Desember 2013.
Mahida, U.N. Pencemaran Air dan Pemafaatan Limbah Insustri.
Jakarta: CV Rajawali.
Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No.416/MENKES/PER/PER/IX/1990
Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Air Minum, Jakarta.
Sastrawijaya, Tresna. 2000. Pencemaran Lingkungan. Jakarta:
PT Rineka Cipta.
Suratno, F. 1990, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Riyadi, Slamet. 1984. Pencemaran Air: Dasar-Dasar dan
Pokok-Pokok Penanggulangannya. Surabaya: Karya Anda.
Wardhana, Wisnu Aria. 1995. Dampak Pencemaran Lingkungan.
Yogyakarta: Andi Offset Yogyakarta.
NB: Kalau mau copas sertakan full credit ya :)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar